Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya
Warga Kemiling Kekurangan Air, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung, Muhaimin, meminta pengembang PT Sinar Waluyo bertanggungjawab atas kerusakan pompa air di Perumahan Bukit Beringin Raya Kemiling.
“Saya mendapat laporan bahwa mesin pompa air di perumahan itu rusak, kemudian pihak pengembang meminta iuran kepada warga sebesar Rp100 ribu. Ini tidak baik harusnya pengembang bertanggungjawab atas kerusakan mesin pompa air itu,” ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.
Menurut Muhaimin, air bersih merupakan fasilitas pengembang kepada para penghuni perumahan.
"Jika mengalami kerusakan pengembang tidak boleh lepas tanggungjawab.Tanggungjawab kerusakan itu ada di pengembang. Bukan diserahkan ke penghuni. Ini kan sepertinya pengembang lepas tangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Dua Gol Ramon Tanque Antar Persib Tekuk Bhayangkara Presisi Lampung FC
Untuk menutupi kebutuhan air bersih warga yang tidak mengalir, warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk dikirimkan air bersih.
Macet Seminggu Lebih
Sejak Sabtu pekan lalu atau lebih dari seminggu pasokan air bersih untuk warga perumahan tersebut berhenti karena kerusakan mesin penyedot air milik pengembang.
Namun, pengembang tidak kunjung memperbaiki mesin yang rusak. Alasannya, menunggu semua warga patungan atau iuran Rp100 ribu per pelanggan untuk membeli alat dan memperbaiki mesin.
Selama ini 160-an warga Perumahan Bukit Beringin Raya terutama di blok RD dan RD berlangganan air bersih dengan membayar iuran Rp75 ribu per bulan.
BACA JUGA:PKBI Lampung Barat Refleksi 2025, Siapkan Deretan Program Kreatif dan Edukatif di 2026
Pihak PT Sinar Waluyo mengklaim iuran itu tidak cukup untuk memperbaiki mesin yang rusak. PT Sinar Waluyo kemudian meminta para pelanggan iuran lagi Rp100 ribu untuk memperbaiki mesin yang rusak.
Kondisi ini memicu keluhan warga karena pasokan air bersih terhenti cukup lama, sementara tanggung jawab perbaikan dinilai seharusnya berada di tangan pengembang, bukan dibebankan kepada penghuni perumahan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




