DPRD Bandar Lampung Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025
DPRD Bandar Lampung sampaikan pandangan umum atas Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna.--
MEDILAMPUNG.CO.ID - Delapan Fraksi DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum dalam rapat paripurna pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang diadakan, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dalam sidang paripurna ini sendiri membahas dua pokok bahasan yakni Raperda perubahan APBD kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Fraksi PKS H. Agus Widodo, menyampaikan pandangannya terkait Raperda Perubahan APBD Kota Bandar Lampung dirinya menyatakan sepakat bahwa perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek perencanaan maupun pelayanan publik.
“Perubahan APBD 2025 ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek perencanaan maupun pelayanan publik”. Ucap H. Agus Widodo.
BACA JUGA:Pisang Goreng Pinkan Mambo Seharga Rp200 Ribu Viral di TikTok
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik konstruktif demi penyempurnaan postur anggaran daerah.
Menanggapi Fraksi yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, Walikota menegaskan bahwa pemerintah kota sejalan dengan aspirasi tersebut.
"Pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Evaluasi APBD juga akan terus dilakukan dengan prinsip efisiensi, keadilan, serta transparansi," ujarnya.
Terkait pandangan Fraksi PKS yang disampaikan oleh H. Agus Widodo, Walikota menyatakan sepakat bahwa perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek perencanaan maupun pelayanan publik.
BACA JUGA:Sejarah dan Keunikan Tari Lilin, Warisan Budaya Minangkabau
Ia menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 414 miliar lebih pada tahun 2025. Target tersebut didorong melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, serta pendapatan lain-lain yang sah.
"Upaya penagihan dan penguatan pajak juga akan dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk memastikan potensi PAD bisa tergali maksimal," jelasnya.
Walikota menegaskan komitmen agar alokasi anggaran tetap tepat sasaran dan berfokus pada program prioritas publik.
"Program pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat akan tetap menjadi perhatian utama Pemkot dalam Perubahan APBD 2025," kata Walikota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





