180 Ribu Warga Bandar Lampung Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
180 Ribu Warga Bandar Lampung Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan bahwa jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kota tersebut telah mencapai sekitar 180 ribu akun.
“Hingga saat ini, aktivasi IKD di Bandar Lampung sudah sekitar 180 ribu. Setiap warga yang mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen kependudukan lain, kami arahkan untuk sekalian membuat IKD,” ujar Febriana, Senin, 4 Agustus 2025.
Selain itu, Febriana juga menjelaskan mengenai KTP yang dinyatakan tidak valid atau KTP invalid.
“KTP invalid adalah KTP yang sudah diganti karena ada perubahan data, KTP elektronik yang gagal saat proses encoding, atau KTP yang mengalami kerusakan fisik,” jelasnya.
BACA JUGA:Jabatan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Diserahterimak
Menurutnya, KTP yang tidak valid selalu dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Setiap hari kami mencetak KTP baru sekaligus memusnahkan KTP invalid. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data. Rata-rata, Disdukcapil Bandar Lampung mencetak sekitar 500 KTP setiap harinya,” kata Febriana.
Ia menambahkan, dokumen kependudukan lainnya seperti KK juga disimpan secara digital selain versi fisiknya. Apabila dokumen fisik sudah tidak terpakai, dokumen tersebut akan dimusnahkan.
“Kami memiliki aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Melalui aplikasi ini, dokumen kependudukan warga tersedia dalam bentuk digital dan otomatis tersinkronisasi dengan data di Disdukcapil,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





