MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI secara resmi menetapkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai lokasi studi penyusunan Buku Refleksi 10 Tahun Dana Desa. Penunjukan ini didasari keberhasilan daerah tersebut dalam mengelola anggaran desa secara produktif dan transparan, sekaligus menjadi prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto.
Tim dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu hadir langsung untuk melakukan observasi di sejumlah desa. Kegiatan ini bertujuan memotret transformasi nyata selama satu dekade terakhir, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Penunjukan tersebut juga menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Desa. Lampung Selatan dinilai konsisten menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran hingga ke tingkat desa, sehingga layak dijadikan percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
"Kami melihat adanya kolaborasi yang sangat kuat antara pemerintah kabupaten dengan perangkat desa di Lampung Selatan," ungkap salah satu perwakilan tim Kemenkeu. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Hasil dari studi ini nantinya akan dibukukan sebagai dokumentasi penting dalam sejarah kebijakan fiskal nasional. Buku refleksi tersebut diharapkan menjadi pedoman strategis bagi arah kebijakan Dana Desa ke depan, sekaligus merangkum praktik terbaik yang telah diterapkan di Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Lampung Selatan menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan data selengkap mungkin guna mendukung kelancaran riset, dengan mengedepankan transparansi selama proses pengumpulan informasi di lapangan.
Pemerintah daerah juga berharap hasil refleksi ini dapat memotivasi seluruh kepala desa untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan anggaran. Fokus penggunaan dana tetap diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem agar kesejahteraan warga desa terus meningkat.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran turut menjadi perhatian tim Kemenkeu. Warga dinilai cukup kritis dalam memantau proyek pembangunan di lingkungan mereka, sehingga menciptakan pola pengawasan mandiri yang mencerminkan demokrasi sehat di tingkat desa.