Isu konflik agraria juga menjadi salah satu sorotan dalam aksi tersebut. Aliansi Lampung Melawan mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik lahan di sejumlah wilayah, seperti Register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau.
Massa menilai penyelesaian konflik agraria harus dilakukan melalui pendekatan yang adil dan berpihak kepada masyarakat, serta dijalankan sejalan dengan semangat reforma agraria yang berkeadilan sosial.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah perwakilan DPRD Provinsi Lampung, di antaranya Ketua Komisi I Garinca Reza Fahlevi bersama anggota dewan lainnya, serta perwakilan pemerintah daerah dan aparat keamanan, menemui massa aksi.
Namun, mahasiswa menolak untuk melakukan dialog dengan perwakilan tersebut. Mereka bersikukuh agar Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo hadir langsung tanpa diwakilkan.
BACA JUGA:Target Dewan Pers 2026, PJS Matangkan Langkah Lewat Rapimnas
Menurut massa, kehadiran kedua pejabat tersebut penting agar seluruh tuntutan dapat dijawab secara terbuka dan langsung di hadapan publik sebagai bentuk akuntabilitas.