LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dalam rangka menyambut arus mudik Hari Raya Idulfitri 2026, Polres Lampung Utara menghadirkan layanan penitipan barang gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Program ini menjadi salah satu langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.
Layanan penitipan tersebut tidak hanya tersedia di Mapolres, tetapi juga dibuka di seluruh kantor Polsek jajaran Polres Lampung Utara. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menitipkan berbagai barang berharga, termasuk kendaraan, guna menghindari risiko kehilangan selama mudik berlangsung.
Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan selama momentum Lebaran.
“Layanan penitipan barang ini kami sediakan secara gratis untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Penitipan tidak hanya di Polres, namun seluruh Polsek jajaran juga siap melayani penitipan barang,” ujar IPTU Herawati, Kamis 19 Maret 2026.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Petugas nantinya akan melakukan pendataan secara lengkap guna memastikan keamanan barang selama masa penitipan berlangsung.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong yang kerap meningkat saat musim mudik.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang karena barang berharga tersimpan aman di kantor kepolisian,” pungkasnya.
Polres Lampung Utara juga memastikan pengamanan akan dilakukan secara maksimal selama periode mudik Lebaran. Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum setempat, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan nyaman dan tanpa kekhawatiran.(*)