LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (51) yang berprofesi sebagai petani ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10 Maret 2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Simpang Nakau, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, tersangka merupakan warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lampung Utara.
“Petugas Satreskoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan,” ujar IPTU Herawati, Rabu (11 Maret 2026).
BACA JUGA:Dinsos Lampung Utara Salurkan Bantuan Rehabilitasi ke 37 PPKS
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Polisi mengamankan 31 paket narkotika jenis sabu serta satu amplop berisi narkotika jenis ganja. Selain itu, turut disita satu bundel plastik klip, satu centong sabu dari pipet plastik warna hitam, satu gunting, dan satu unit timbangan digital.
Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek OPPO serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
BACA JUGA:Dua Truk Tronton Tabrakan di Jalinbar TNBBS, Satu Sopir Luka Berat
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.