Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi, DPRD Minta Pengawasan Harga Diperketat

Selasa 03-02-2026,14:06 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Andry Nurmansyah

 

Ia menegaskan, pupuk merupakan kebutuhan dasar petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, meskipun kuota dinilai mencukupi, pengawasan terhadap harga dan distribusi harus terus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan.

 

“Di Lampung seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk. Yang harus dipastikan adalah petani mendapatkan pupuk sesuai HET,” tegasnya.

 

Komisi II DPRD Lampung juga mengingatkan agar distributor dan pengecer pupuk bersubsidi menjual pupuk sesuai data resmi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Penegasan tersebut, kerap adanya kasus sebelumnya, di mana pupuk subsidi dijual ke luar daerah dan telah ditangani aparat kepolisian.

 

“Kami minta dinas terkait, termasuk Pupuk Indonesia, terus meng-update data RDKK dan menindak tegas distributor maupun kios yang nakal,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pemasangan banner HET dan nomor pengaduan menjadi rekomendasi utama DPRD sebagai bentuk transparansi dan perlindungan terhadap petani.

 

“Kuota sudah cukup. Sekarang tata kelola distribusinya yang harus terus diawasi agar tidak disalahgunakan dan benar-benar berpihak kepada petani,” pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait