Medialampung.co.id - Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang 2025 di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menunjukkan dua sisi yang kontras. Tata kelola dinilai semakin transparan dan akuntabel, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meleset dari target menjadi alarm serius bagi fondasi fiskal daerah.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, menilai duet Mirza–Jihan telah mencatat kemajuan penting dalam pengelolaan anggaran, terutama dari sisi kepatuhan dan pertanggungjawaban keuangan.
“Secara umum, kepemimpinan Pak Mirza dan Ibu Jihan menunjukkan kemajuan dalam tata kelola keuangan daerah. Indikator paling nyata adalah diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung,” ujar Diah, kemarin.
Ia juga mengapresiasi penyusunan APBD yang lebih efektif dan efisien, serta dorongan penguatan inklusi keuangan melalui program-program yang dipimpin langsung Wakil Gubernur, khususnya bagi UMKM dan masyarakat kecil.
Di sisi lain, evaluasi Komisi III mencatat target PAD 2025 tidak tercapai. Dari target sekitar Rp4,22 triliun, realisasi hanya Rp3,37 triliun atau 79,95 persen.
“Ketidakcapaian PAD ini berdampak pada kebijakan tunda bayar di akhir tahun anggaran 2025. Ini langkah penyelamatan fiskal, tetapi juga alarm bahwa fondasi penerimaan kita masih rapuh,” tegasnya.
Diah menilai kegagalan tersebut bukan semata persoalan teknis, melainkan indikasi kelemahan struktural dalam sistem pemungutan pajak daerah. Sorotan utama tertuju pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang realisasinya hanya sekitar 42,41 persen dari target.
“Ini angka yang sangat rendah dan menjadi penyebab utama melesetnya PAD. Kita butuh pembenahan serius pada basis data objek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta digitalisasi sistem pemungutan secara agresif,” ujarnya.