Diketahui, PHRI menyebut tidak ada kenaikan okupansi selama periode Nataru. Sementara data kenaikan kunjungan wisatawan justru berasal dari Dinas Pariwisata.
Perbedaan klaim ini dinilai berbahaya jika dibiarkan, karena dapat menyesatkan kebijakan dan perencanaan daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Lampung memastikan akan melakukan pendalaman.
Ahmad Basuki menyatakan pihaknya berencana memanggil Dinas Pariwisata dan PHRI untuk duduk bersama, membuka data secara transparan, dan menjelaskan perbedaan angka yang mencolok tersebut.
“Kita mau dalami. Kita panggil OPD terkait dan PHRI. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk memastikan datanya benar. Karena ini menyangkut PAD,” ujarnya.
Basuki juga menekankan pentingnya semangat gotong royong antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata dalam membangun daerah.
Ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kita lagi rame-rame gotong royong meningkatkan PAD. Semua OPD kita dorong memantau potensi pendapatan di sektor masing-masing. Tapi pengusaha juga harus merah putih, sama-sama punya tanggung jawab membangun daerah,” katanya.