“Kalau memang belum ada izin, aktivitas itu harus dihentikan. Pemkot Bandar Lampung harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan bertindak tegas,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan Bukit Camang dari potensi bencana.