DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Rabu 14-01-2026,18:52 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Andry Nurmansyah

 

Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen.

 

Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait