Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian untuk rumah biliar yang difungsikan sebagai tempat pembinaan atlet.
Operasional dapat diizinkan apabila memperoleh rekomendasi resmi dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia.
"Jika terbukti digunakan untuk latihan atlet, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pemberian izin khusus selama bulan Ramadhan berlangsung,"pungkasnya.