MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai ujung tombak penegakan kebijakan daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Satpol PP Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan doa bersama menyambut Ramadan 1447 Hijriah di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu 18 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur menyebut usia 76 tahun menjadi bukti panjangnya perjalanan pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus menegakkan peraturan daerah.
“Ini bukan usia yang singkat. Ini adalah perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat, Total Rp200 Miliar
Menurutnya, Satpol PP merupakan representasi langsung pemerintah daerah di lapangan dan menjadi wajah kebijakan yang setiap hari dirasakan masyarakat.
“Aturan tidak akan memiliki kekuatan tanpa ketegasan di lapangan. Satpol PP adalah wajah pemerintah daerah yang setiap hari dilihat masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti keberhasilan penegakan Peraturan Daerah terkait larangan pengiriman gabah ke luar daerah melalui pengawasan ketat di wilayah Bakauheni.
Kebijakan tersebut dinilai mampu menghidupkan kembali penggilingan padi di Lampung.
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan Kemenhub Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026
Ia menjelaskan, satu unit penggilingan padi dapat menyerap sekitar lima tenaga kerja.
Dengan banyaknya penggilingan yang kembali beroperasi, diperkirakan sekitar seribu lapangan pekerjaan berhasil tercipta.
Selain membuka peluang kerja, kebijakan tersebut turut menjaga stabilitas harga beras di daerah.
Gubernur menyebut, pada akhir tahun sebelumnya harga beras cenderung melonjak, namun kali ini relatif stabil berkat pengawasan yang konsisten.
BACA JUGA:Peluang Emas UMKM, KUR BRI 2026 Tawarkan Plafon Rp250 Juta