MEDIALAMPUNG.CO.ID - Datangnya bulan suci Ramadhan membawa angin segar bagi pelaku usaha kecil di Bandar Lampung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan dukungan terhadap para pedagang takjil yang akan berjualan selama Ramadhan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekaligus menambah semarak suasana menjelang waktu berbuka puasa di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Husna, menegaskan bahwa aktivitas penjualan takjil musiman tidak dilarang. Bahkan, pemerintah memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk tetap produktif selama Ramadhan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar para pedagang tetap mematuhi aturan, terutama terkait ketertiban lalu lintas dan kebersihan lingkungan sekitar lokasi berjualan.
BACA JUGA:Bukan Sekadar PAD, DPRD Kota Bandar Lampung Sentil Reklame Tak Terawat
“Kami pada prinsipnya mendukung pedagang takjil yang sudah ada. Silakan berjualan selama Ramadan, namun jangan sampai mengganggu arus kendaraan dan tetap jaga kebersihan,” ujar Husna, Kamis 12 Februari 2026.
Tidak Ada Sentra Khusus, Pedagang Gunakan Titik Lama Pada Ramadhan tahun ini, Pemkot Bandar Lampung tidak menyiapkan lokasi khusus atau sentra takjil terpusat. Para pedagang dipersilahkan menempati lokasi yang biasa digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu kawasan yang diperbolehkan untuk aktivitas penjualan takjil adalah sepanjang Jalan Gatot Subroto. Area tersebut memang dikenal sebagai titik favorit warga untuk berburu menu berbuka puasa setiap sore.
“Untuk lokasi khusus dari pemerintah tidak ada. Biasanya pedagang sudah memiliki tempat masing-masing. Sepanjang Jalan Gatot Subroto diperbolehkan, tetapi bukan kami yang menyediakan atau mengatur tempatnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Korlantas Polri dan Stakeholder Tinjau Kesiapan Pos Mudik Lebaran 2026
Tekankan Higienitas dan Keamanan Pangan Selain menjaga kelancaran lalu lintas, Pemkot juga menyoroti pentingnya kualitas dan keamanan makanan yang dijual. Pedagang diminta memastikan takjil yang dipasarkan dalam kondisi bersih, sehat, dan layak konsumsi.
Imbauan ini disampaikan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi saat berbuka.
Pemerintah berharap Ramadhan tahun ini tidak hanya membawa keberkahan secara spiritual, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil di Bandar Lampung.