MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polresta Bandar Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas sebagai bagian dari kesiapan pengamanan arus mudik hingga perayaan Idulfitri 2026.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, Rabu 11 Februari 2026.
Rakor tersebut dihadiri Tim Asistensi Korlantas Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, para Kasat Lantas Polres jajaran Polda Lampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, ASDP Bakauheni, ASDP Panjang, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah Lampung yang menjadi salah satu pintu utama perlintasan Sumatera–Jawa.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Raih Predikat BB SAKIP 2025, Targetkan Naik ke A
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan Operasi Ketupat yang rutin digelar setiap tahun menjelang Idulfitri.
“Kami menyadari pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder terkait untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama masa libur Idulfitri,” ujarnya.
Menurutnya, potensi lonjakan volume kendaraan pada masa mudik dan balik membutuhkan perencanaan yang matang serta koordinasi intensif antarinstansi agar potensi gangguan lalu lintas dapat diantisipasi sejak dini.
Dalam rakor tersebut, perwakilan Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama lima pilar keselamatan lalu lintas.
BACA JUGA:KAI Divre IV Tanjung karang Siap Sambut Angkutan Lebaran 2026 Usai Lolos Pemeriksaan Operasional
Forum ini menjadi wadah koordinasi aktif dalam berbagai program pencegahan kecelakaan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, forum juga membahas pemetaan titik-titik rawan kecelakaan di sepanjang jalur mudik, termasuk kawasan yang berpotensi mengalami kemacetan dan gangguan keselamatan akibat kondisi infrastruktur maupun faktor lingkungan lainnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh instansi yang tergabung dalam FKLL sepakat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi rawan.
Peninjauan ini bertujuan mengidentifikasi potensi hambatan, kerusakan jalan, titik rawan kecelakaan, hingga simpul kemacetan agar dapat segera dilakukan perbaikan dan penanganan terpadu.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siap Awasi Tambang Jika Kewenangan Diserahkan