Selain itu, camat, lurah, serta UPT di 20 kecamatan telah diminta untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui cara pembayaran, mengecek tunggakan, serta memanfaatkan teknologi yang tersedia saat ini untuk melakukan pembayaran pajak dengan lebih praktis dan efisien.