Berlabel Syariah Tapi Diduga Bebas, Arwana Homestay Digruduk Massa dan Viral di Media Sosial

Minggu 11-01-2026,15:44 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Untuk mengantisipasi potensi aksi anarkis, aparat dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Kehadiran petugas bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan aspirasi warga dapat disampaikan tanpa benturan fisik.

Warga mendesak pemerintah daerah agar segera mencabut izin operasional dan melakukan penutupan permanen terhadap penginapan tersebut.

Hingga kini, masyarakat sekitar masih bersiaga sambil menunggu sikap tegas dari pihak berwenang.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-53, PDI Perjuangan Pesisir Barat Gelar Upacara hingga Bagikan Nasi Kotak

Polemik Arwana Homestay juga bergulir panas di dunia maya. Sejumlah netizen secara terbuka mendukung langkah warga. Akun Meiji Rifto menulis dengan nada tegas, “Tutup...aja.. jangan biarkan berbuat Zina.”

Nada serupa juga disampaikan akun Bang Warso yang berkomentar, “Waduh wajib ditutup om_,” sebagai bentuk desakan agar praktik tersebut dihentikan.

Namun tidak semua suara sejalan. Sebagian netizen melihat persoalan ini dari sudut pandang hak individu dalam mencari nafkah. Akun Uncu Yuliza menyampaikan pandangan berbeda.

“Orang usaha kan banyak model dan cara biar aja lah itu urusan dia pribadi dengan cara mencari nafkah untuk keluarga perkara itu dosa atau enggak biar sang pemilik alam semesta yang memutuskan,” tulisnya.

BACA JUGA:HKA Lampaui Target RKAP 2025, Proyek Baru Tembus Rp1,3 Triliun

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan betapa isu ini menyentuh ranah sensitif antara moralitas, norma sosial, dan hak ekonomi.

Sampai berita ini diturunkan, video unggahan tersebut telah dibagikan sedikitnya 138 kali dan terus menuai komentar.

Perhatian publik kini tertuju pada peran pemerintah daerah dalam mengawasi perizinan penginapan, khususnya yang mengusung label syariah namun diduga tidak sesuai praktik.

Kasus ini menyisakan tanda tanya besar tentang efektivitas pengawasan usaha di kawasan pemukiman serta komitmen penegakan aturan demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial masyarakat.

BACA JUGA:OJK Hentikan Ribuan Pinjol Ilegal dan Blokir Puluhan Ribu Nomor Penipuan Sepanjang 2025

 

Kategori :