Absennya Kesra dalam agenda RDP tersebut dinilai dapat menghambat proses pengawasan dan klarifikasi, terlebih program umroh merupakan kegiatan yang sensitif dan kerap menimbulkan polemik di berbagai daerah apabila tidak dikelola secara terbuka.
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan menjadwalkan ulang RDP dengan Bagian Kesra dalam waktu dekat.
DPRD berharap Kesra dapat hadir dengan data yang lengkap dan penjelasan komprehensif, terutama terkait alokasi anggaran, mekanisme seleksi, serta jumlah kuota penerima program umroh.