UMK Bandar Lampung 2026 Tertinggi se-Lampung, Capai Rp 3,49 Juta

Rabu 24-12-2025,18:20 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

“Penetapan ini nantinya akan diumumkan oleh pemerintah provinsi. Apabila ada pihak yang merasa keberatan, tersedia mekanisme sesuai peraturan. Namun perlu ditegaskan, keputusan ini sah dan sesuai regulasi,” pungkas Yudhi.

Melalui penetapan UMK tertinggi di Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif, hubungan industrial yang harmonis, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Kategori :