Daftar Lengkap Pinjol Legal Terdaftar OJK

Senin 15-12-2025,12:16 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Risiko terbesar muncul dari:

Ketidakmampuan membedakan pinjol legal dan ilegal

Kurangnya pemahaman mengenai bunga, biaya tambahan, dan denda keterlambatan

BACA JUGA:Profil Eks Menpora Dito Ariotedjo yang Diisukan Dekat dengan Davina Karamoy, Harta Tembus Rp282 Miliar

Karena itu, daftar resmi OJK tidak hanya berfungsi sebagai panduan, tetapi juga sarana edukasi agar layanan keuangan digital digunakan secara bijak.

OJK menekankan penerapan prinsip responsible lending, yaitu pemberian pinjaman berdasarkan kemampuan bayar pengguna serta kewajiban memastikan konsumen memahami seluruh syarat dan ketentuan.

Regulasi dan Pengawasan yang Semakin Ketat

Seiring pesatnya perkembangan ekosistem fintech di Indonesia, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap industri P2P lending melalui regulasi yang lebih ketat dan terstruktur. Pengawasan tersebut mencakup:

BACA JUGA:Korban Jiwa Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Tembus 1.016 Orang

Pengelolaan data konsumen secara aman dan terenkripsi

Pembatasan pemberian pinjaman untuk mencegah risiko gagal bayar massal

Standar penagihan yang etis dan sesuai hukum

Audit berkala terhadap laporan keuangan dan operasional

Kewajiban menyediakan layanan konsumen selama 24 jam

BACA JUGA:Davina Karamoy Dihantam Isu Pelakor, Nasihat Sang Ayah Sejak Film 'Ipar Adalah Maut' Kembali Terbukti

Dengan regulasi ini, pinjol legal dituntut untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan sesuai standar nasional.

Kategori :