MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah menjalani pemeriksaan panjang yang berlangsung hampir 16 jam, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian akhirnya meninggalkan Gedung Kejati Lampung pada Jumat (12 Desember 2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Ia diketahui berada di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak Kamis (11 Desember 2025) pukul 09.00 WIB untuk menjawab rangkaian pertanyaan penyidik terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022.
Nanda keluar dengan raut wajah lelah dan hanya memberi pernyataan singkat sambil menuju mobil Toyota Fortuner BE 1682 AAN.
“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya sebelum masuk ke kendaraan.
BACA JUGA:Bupati Pesawaran Nanda Indira Diperiksa Hingga 9 Jam di Kejati Lampung
Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, mobil tahanan memasuki halaman Kejati Lampung dan sempat memunculkan dugaan adanya langkah penahanan.
Seorang petugas keamanan langsung menepis spekulasi itu dengan mengatakan, “Bukan, belum ada mobil polisi militernya.”
Pemanggilan terhadap Nanda dilakukan untuk memperdalam dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek SPAM bernilai Rp8 miliar yang menjerat sang suami, Dendi Ramadhona—mantan Bupati Pesawaran periode 2016-2024.
Penyidik sebelumnya menyita empat puluh tas mewah yang ditengarai memiliki hubungan dengan kasus tersebut.
BACA JUGA:Nukman Optimistis Panorama ‘Negeri di Atas Awan’ Siap Hipnotis Gubernur Lampung
Sejak tiba pada Kamis pagi, Nanda memilih tetap irit bicara. Saat bergerak dari ruang PTSP menuju ruang pemeriksaan, ia bahkan meminta waktu sejenak untuk mencuci tangan. “Tunggu sebentar, dan mohon doanya ya,” katanya singkat.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pendalaman perkara yang masih bergulir.
Ia menyampaikan bahwa penyidik mengajukan sekitar dua puluh pertanyaan, mulai dari dugaan aliran dana, kepemilikan aset, hingga sejumlah temuan yang masih diverifikasi.
Armen menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan masih ada beberapa pihak lain yang akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian.
BACA JUGA:Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Lampung Perkuat Mitigasi Dampak Siklon 91S