LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung ,Karantina Lampung dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil amankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jum’at Malam ,15 November 2025
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari giat gabungan BKSDA, Karantina dan JSI.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu buah kendaraan jenis bus Almira Putri Harum ditemukan tumpukan keranjang putih dibagian atas pojok belakang yang ber isikan satwa liar berbagai jenis burung,"ungkap AKP Ferdo
Menurutnya burung tersebut diangkut dari Bandar jaya, Lampung tengah dengan tujuan Jakarta.
BACA JUGA:Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap, Diduga Terlibat Menimbun Solar Bersubsidi
"Saat dilakukan pemeriksan burung-burung tersebut tidak ada yang dilindungi hanya tidak dilengkapi dokumen yang di persyaratkan,"Terang Kapolsek
Sedangkan dari burung tersebut jenisnya ada ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, Kedasih, dan tledekan gunung.
"Usai diamankan burung tersebut selanjutnya kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung”. Pungkas Kapolsek