Warga Sabah Balau dan Sukarame Baru Keluhkan Minimnya Solusi Pascapenertiban Lahan Pemprov Lampung

Kamis 06-11-2025,10:59 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penertiban tahap II di kawasan Sukarame Baru dan Sabah Balau, Pada Kamis 06 November 2026.

Dalam aksi penertiban tersebut memunculkan beragam tanggapan dari warga yang terdampak langsung di lapangan.

Meskipun kegiatan penertiban berlangsung tertib sesuai dengan prosedur dan pengawasan aparat, sejumlah warga mengaku masih belum mendapatkan kejelasan mengenai arah kebijakan dan solusi setelah pembongkaran dilakukan.

Bagi warga yang sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut, penertiban ini menimbulkan kekhawatiran baru.

Mereka berharap pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberi kejelasan terkait nasib warga ke depan.

BACA JUGA:Penertiban Lahan Tahap II di Sukarame Baru dan Sabah Balau Berjalan Kondusif

“Saya tinggal di sini sudah belasan tahun, tiba-tiba harus angkat kaki. Kami tahu ini tanah pemerintah, tapi setidaknya kasihlah solusi ke mana kami bisa pindah,” ujar salah satu warga Sukarame Baru.

Ia juga menyoroti nilai bantuan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, uang bantuan yang diterima terlalu kecil untuk digunakan membangun tempat tinggal baru.

“Bantuan yang diberikan tidak cukup untuk bikin rumah. Kami disuruh bongkar sendiri, tapi nggak tahu nanti mau pindah ke mana. Kami hanya minta pemerintah bantu kasih tempat yang layak,” tambahnya.

Sejumlah warga berharap pemerintah membuka ruang dialog dan mempertimbangkan bentuk kompensasi atau bantuan ekonomi sementara bagi masyarakat terdampak penertiban.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis 6 November 2025: Link Terbaru, Aman, dan Bisa Langsung Cair

“Kami bukan menolak, tapi berharap diajak bicara dan diberi waktu yang cukup. Kalau ada solusi jelas, kami pasti ikuti aturan,” kata warga lainnya.

Di lapangan, aparat dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri terlihat menjalankan tugas sesuai instruksi tanpa terjadi bentrokan.

Namun, suasana haru dan rasa khawatir masih tampak dari warga yang harus meninggalkan rumah mereka.

Pihak Pemprov Lampung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan dan pengamanan aset daerah, serta dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kategori :