Disway Awards

Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, Namun Samsat MBK Masih Sepi Pengunjung

Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, Namun Samsat MBK Masih Sepi Pengunjung

Samsat MBK Lampung masih sepi walau program pemutihan pajak kendaraan kembali diperpanjang-Foto Enrique Ferari -

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Meskipun Pemerintah Provinsi Lampung telah memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor, suasana di gerai Samsat Mall Boemi Kedaton (MBK) pada Jumat (7 November 2025) masih tampak lengang. Hanya segelintir warga yang memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan, deretan kursi tunggu di area pelayanan Samsat MBK terlihat banyak yang kosong. 

Beberapa petugas tampak berjaga di balik loket pelayanan, sementara warga yang datang bisa langsung dilayani tanpa antre panjang.

Program pemutihan pajak ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja, dan Bank Lampung. 

BACA JUGA:BBWS Mesuji Sekampung Jalin Sinergi dengan Polda Lampung untuk Kawal Proyek Infrastruktur

Program tersebut kembali diperpanjang hingga  Desember 2025, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Menurut salah satu petugas yang melayani, meski sosialisasi sudah dilakukan melalui berbagai saluran, tingkat kunjungan masyarakat belum menunjukkan peningkatan signifikan.

“Program ini seharusnya dimanfaatkan masyarakat, karena seluruh denda keterlambatan dihapus. Prosesnya pun cepat dan mudah, cukup membawa KTP dan STNK asli,” ujarnya salah satu petugas/staff program pemutihan ini.

Ia menambahkan, kemungkinan rendahnya jumlah pengunjung disebabkan oleh kurangnya informasi yang diterima masyarakat serta adanya kecenderungan menunda hingga mendekati akhir masa program.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi JPTP Lampung Barat Resmi Diumumkan. Ini Daftar Nama Pejabat yang Lolos

Salah satu warga, Dewi mengaku baru mengetahui adanya perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan dari media sosial.

“Saya kira programnya sudah selesai. Begitu tahu diperpanjang, saya langsung datang ke MBK biar nggak kena denda lagi,” ujarnya.

Petugas Samsat berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan ini sebelum batas waktu berakhir. 

Selain datang langsung ke gerai layanan seperti di Mall Boemi Kedaton, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Online Nasional (Samolnas) atau aplikasi Signal untuk membayar pajak secara daring.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait