Rokok Murah Tanpa Cukai Kian Marak di Warung Bandar Lampung

Selasa 28-10-2025,14:59 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi masih marak di nerbagai wilayah Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan selama sepekan terakhir, ditemukan sejumlah warung dan toko kelontong yang menjual berbagai merek rokok tanpa cukai dengan harga jauh dibawah pasaran.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal masih lemah dan belum berjalan efektif.

Berdasarkan Pantauan tim MEDIALAMPUNG.CO.ID di beberapa kecamatan seperti Kedaton, Sukabumi, dan Juga Sukarame. 

Di setiap kawasan tersebut, sejumlah warungm enjual rokok ilegal secara terbuka tanpa ada rasa khawatir akan pengawasan aparat.

BACA JUGA:Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wagub Jihan Ajak Generasi Muda Lampung Jadi Penentu Sejarah

Rokok-rokok tersebut umumnya tidak memiliki pita cukai dan dijual dengan harga antara Rp8.000 hingga Rp15.000 per bungkus, jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yangb erkisar Rp20.000–Rp30.000 per bungkus.

Salah satu pemilik warung di daerah Sukabumi mengaku mendapatkan pasokan dari distributor yang datang langsung setiap minggu.

“Ada yang datang bawa karton, katanya dari luar kota. Harganya murah, cepat laku, jadi ya kami jual. Pembeli banyak yang cari karena hemat,” ujar pedagang yang enggan disebutkan namanya saat dijumpai di warung.

Hal serupa juga diungkapkan pedagang lain di kawasan Kedaton yang menyebutkan bahwa Rokok ilegal akan lebih cepat habis dijual karena jauh banyak diminati oleh para konsumen.

BACA JUGA:Harimau Sumatera Berhasil Masuk Kandang Jebak di Sukabumi Batu Brak

“Biasanya dijual cepat habis. Kadang mereknya beda-beda, tapi semua tanpa cukai. Katanya aman, jadi kami tidak terlalu khawatir,” ujarnya.

Harga murah menjadi alasan utama rokok ilegal laku di pasaran. Konsumen dari berbagai kalangan, terutama pekerja harian dan pelajar, mengaku memilih rokok tersebut karena harganya terjangkau.

Namun dibalik harga murah itu, rokok ilegal membawa dampak besar. Selain merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan dari cukai, rokok tanpa pengawasan resmi juga tidak terjamin keamanannya karena proses produksinya tidak mengikuti standar kesehatan dan keselamatan.

Beberapa rokok juga dijual dalam bentuk paketan tanpa bungkus, hanya dibalut plastik bening. Kondisi ini menunjukkan bahwa produk tersebut tidak melewati proses produksi dan distribusi resmi.

BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, Seorang Lansia di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Kategori :