Untuk itu Benny mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Provinsi Lampung, dan lembaga pengawas terkait segera turun tangan melakukan audit dan investigasi atas penggunaan anggaran ini. Jangan sampai gedung megah itu menjadi “Kuburan” keadilan dan moral publik di Bandar Lampung.
Benny juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemuka adat, aktivis, akademisi, mahasiswa media untuk bersuara lantang dan mengawasi ketat langkah langkah berikutnya.
Jangan biarkan gedung megah menjadi monumen pembungkam suara rakyat dan lambang kolusi antara penguasa dan aparat penegak hukum yang sejatinya harus berdiri di garis terdepan menegakkan keadilan.
“Sudah saatnya kita berhenti berpura-pura dan mulai menuntut akuntabilitas nyata. Bila tidak, kita tidak hanya kehilangan uang rakyat, tapi juga harapan terhadap penegakan hukum dan masa depan demokrasi di Bandar Lampung,” pungkas Benny N.A Puspanegara.
BACA JUGA:Rumah Warga Tanjung Raya Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tungku Gula Aren