MEDIALAMPUNG.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela resmi melantik sekaligus mengambil sumpah 58 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin 8 September 2025, bertempat di Balai Keratun.
Pelantikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020.
Aturan ini mewajibkan setiap PNS yang diangkat dalam jabatan untuk dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama maupun kepercayaannya.
Dalam sambutannya, Jihan menekankan pentingnya para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan fungsi masing-masing.
BACA JUGA:Pilihan Jam Tangan Aigner Terbaru dengan Desain Mewah
Ia meminta agar mereka bekerja cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jadilah pribadi yang cekatan dan hadir sebagai solusi. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang peduli, mau mendengar, dan bekerja dengan hati,” ucap Jihan.
Ia juga mengingatkan agar loyalitas tidak hanya diberikan kepada atasan, melainkan juga kepada daerah.
“Loyalitas kita adalah untuk Provinsi Lampung. Junjung tinggi integritas dan nilai-nilai yang ada,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemdes Gedung Agung Kembali Realisasikan BLT DD Tahap Tiga Kepada 13 KPM
Wagub berpesan agar pejabat menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing.
Ia menganalogikan pejabat seperti matahari yang memberi terang dan semangat.
“Pagi hari membawa terang, panasnya membakar semangat menembus batas,” tuturnya.
Menurut Jihan, di tengah dinamika sosial dan pemerintahan, pejabat dituntut memiliki sensitivitas serta empati terhadap kondisi masyarakat.
BACA JUGA:Pedagang di Luar Stadion Sumpah Pemuda Mengeluh Sepi Pembeli, Omzet Turun Drastis