Gubernur Mirza Minta Fatayat NU Perkuat Peran Perempuan di Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Wilayah Fatayat NU Lampung Masa Khidmah 2026-2031 di Ballroom Radisson Hotel Bandar Lampung, Minggu (13/9/2026).--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung memperkuat pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Wilayah Fatayat NU Lampung Masa Khidmah 2026-2031 di Ballroom Radisson Hotel Bandar Lampung, Minggu 13 September 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema Strengthening Woman's Leadership for Sustainable Community Empowerment.
Menurut Mirza, perempuan memiliki posisi penting dalam pembangunan Lampung karena jumlahnya mencapai lebih dari separuh populasi.
BACA JUGA:Drama Menit Akhir, Bhayangkara Lampung Kehilangan Kemenangan di Markas Dewa
Karena itu, peningkatan kapasitas dan produktivitas perempuan diyakini akan memberikan dampak terhadap perekonomian, ketahanan keluarga, hingga kualitas generasi penerus.
Mirza mengatakan Lampung merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Sumatera. Kondisi itu membuat pembangunan ke depan tidak dapat terus bergantung pada ketersediaan lahan maupun sumber daya alam.
"Dulu satu hektar bisa untuk menghidupi tiga atau empat keluarga. Tapi ke depan, kita tidak bisa lagi mengandalkan tanah kita untuk jadi penghidupan. Kita harus mengandalkan kualitas sumber daya manusia," ujar Mirza.
Ia menilai Fatayat NU mempunyai posisi strategis untuk membantu pemerintah meningkatkan kualitas perempuan. Organisasi tersebut dinilai memiliki jaringan kaderisasi yang luas hingga berbagai daerah di Lampung.
BACA JUGA:Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Rumah Kosong Bandar Lampung
Mirza juga menyoroti kiprah sejumlah kader Fatayat yang telah dipercaya menduduki berbagai jabatan publik, mulai dari wakil gubernur, bupati, wakil bupati hingga anggota DPRD.
Menurutnya, terdapat sekitar 37 kader perempuan Fatayat yang telah menjadi anggota DPRD. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa proses kaderisasi organisasi telah menghasilkan perempuan yang memiliki kapasitas dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Namun, Mirza berharap keberhasilan kaderisasi tersebut tidak hanya berhenti pada penciptaan tokoh. Fatayat juga diminta memperluas dampak pemberdayaan kepada perempuan di tingkat desa dan masyarakat secara luas.
Pemberdayaan dapat dilakukan melalui pendidikan, pengembangan kewirausahaan, penguatan UMKM serta berbagai program peningkatan ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

