“PKBI mengusulkan rumah singgah itu dinamakan Lamban Bangik atau Rumah Nyaman, tempat mereka bisa mendapatkan penanganan yang layak,” tambah Sandarsyah.
Dengan adanya koordinasi ini, PKBI Lampung Barat berharap pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami masalah kejiwaan dapat lebih optimal, sekaligus mengurangi stigma negatif yang masih melekat di tengah masyarakat.