Cara Sah Mendapatkan Surat Sakit Dokter Beserta Prosedurnya

Rabu 20-08-2025,17:00 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Budi Setiawan

4. Syarat Klaim Asuransi atau BPJS Kesehatan

Dalam beberapa kasus, surat sakit diperlukan sebagai dokumen pendukung untuk mengajukan klaim biaya pengobatan, rawat inap, maupun cuti sakit berbayar.

5. Perlindungan dari Segi Hukum dan Etika Kerja

Dengan adanya surat sakit, seseorang terlindungi dari tuduhan mangkir, lalai, atau tidak disiplin, karena ada bukti medis yang mendukung alasan ketidakhadiran.

BACA JUGA:Taman Nasional Wasur, Pesona Dua Musim di Timur Nusantara

Cara Mendapatkan Surat Sakit Dokter

Mendapatkan surat sakit dokter tidaklah sulit, namun tetap ada prosedur yang harus dilalui agar sah dan valid. Berikut langkah-langkahnya:

1. Mengunjungi Fasilitas Kesehatan

Pasien dapat datang ke puskesmas, klinik, rumah sakit, atau praktik dokter umum sesuai kebutuhan dan akses terdekat.

BACA JUGA:Keunikan Kebumen yang Wajib Kamu Ketahui

2. Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Dokter akan melakukan anamnesis (tanya jawab mengenai gejala), pemeriksaan fisik, hingga pemeriksaan penunjang bila dianggap perlu.

3. Penentuan Kondisi oleh Dokter

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter akan memutuskan apakah pasien perlu istirahat serta berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan.

BACA JUGA:Pemerintah Bidik Pajak dari ‘Shadow Economy’ Mulai 2026

4. Pembayaran Biaya Administrasi

Kategori :