Ia mengakui bahwa beberapa perpisahan memang terjadi dalam kondisi yang tidak menyenangkan. Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan bisa membaik, tergantung bagaimana kedua belah pihak menyikapinya.
Yuni sendiri selalu berusaha menjaga hubungan baik dengan siapa pun yang pernah menjadi bagian dari hidupnya. Menurutnya, menjaga silaturahmi lebih penting daripada menutup diri karena luka lama.
Terkait kemungkinan untuk kembali menjalin hubungan dengan mantan suami, Yuni tidak memberikan kepastian.
Ia menilai bahwa hal tersebut bukan prioritas, namun yang terpenting adalah menjaga komunikasi tetap sehat, khususnya untuk kepentingan anak-anak.
BACA JUGA:Gaikindo Beberkan Penyebab Lesunya Penjualan Kendaraan Komersial
Perjalanan rumah tangga Yuni Shara diketahui tidak mudah. Ia telah menikah dua kali. Pernikahan pertamanya berlangsung pada tahun 1993 dengan Raymond Manthey, seorang pria yang dikenal sebagai anak dari konglomerat pemilik sejumlah aset bisnis besar di Medan.
Namun, pernikahan itu hanya berlangsung sekitar empat bulan dan tidak menghasilkan keturunan.
Beberapa tahun kemudian, Yuni kembali membina rumah tangga dengan Henry Siahaan pada 1997. Dari pernikahan keduanya ini, ia dikaruniai dua anak laki-laki.
Namun, hubungan tersebut pun berakhir pada tahun 2008. Meski telah resmi bercerai, komunikasi dan hubungan antara Yuni dan Henry tetap terjalin dengan baik hingga kini.
BACA JUGA:Tokoh Adat Tegaskan Karnaval Tari Ngigel Bukan Pelecehan Budaya Lampung
Baginya, menjaga hubungan baik setelah perceraian merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai orang tua. Ia percaya bahwa perpisahan tidak harus disertai konflik atau permusuhan.
Justru, melalui hubungan yang sehat dan saling menghargai, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang stabil dan positif.
Sikap Yuni Shara dalam menghadapi perpisahan dan kehidupan keluarga menjadi contoh bahwa kematangan emosional sangat penting dalam membangun relasi yang sehat, meskipun dalam kondisi yang tidak ideal.
Ia menekankan pentingnya sikap saling menghargai, keterbukaan, dan mengedepankan kepentingan anak sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan yang lebih baik, bahkan setelah rumah tangga berakhir. (*)