
Berdasarkan gelar perkara, polisi telah menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
Selain laporan dari presiden, tiga laporan lainnya turut menyusul ke tahap serupa, sedangkan dua sisanya dicabut oleh pelapor.
Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, perhatian publik kembali tertuju pada perkembangan penyelidikan yang melibatkan nama-nama besar di ranah hukum dan politik.
Kepolisian masih terus menggali informasi guna memperjelas alur kasus dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)