
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Salah satu tokoh relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Pemeriksaan terhadap Freddy berlangsung selama hampir enam jam. Dalam sesi tersebut, penyidik melontarkan 42 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang mencuat dalam isu ijazah palsu tersebut.
Freddy juga diminta untuk memberikan tanggapan terhadap sejumlah nama yang dinilai relevan dalam kasus ini.
BACA JUGA:AS Bebas Tarif, Produk Amerika Makin Deras Masuk ke Indonesia
Setidaknya ada 12 nama yang masuk dalam daftar penyidik, termasuk sejumlah tokoh publik yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu kontroversial di media sosial.
Salah satu tokoh yang turut disebut dalam daftar pertanyaan adalah Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik menggali informasi mengenai kemungkinan keterlibatan atau kaitan tokoh tersebut dengan tudingan terhadap Presiden Jokowi.
Namun, hasil penggalian informasi belum menunjukkan adanya hubungan langsung atau bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
BACA JUGA:Suku Asmat: Jejak Leluhur dan Tradisi Sakral dari Papua
Dalam pemeriksaan itu pula, penyidik berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait konten dan narasi yang sempat beredar luas di ruang digital, terutama dari mereka yang aktif sebagai aktivis atau pembuat konten yang menyinggung isu ijazah.
Secara paralel, pihak kepolisian juga tengah menindaklanjuti enam laporan yang masuk terkait isu ini.
Salah satunya berasal dari Presiden Joko Widodo sendiri, yang melaporkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan dengan dasar pasal-pasal dalam KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:7 Kisah Asmara Para Pemain Meteor Garden: Dari Bahagia, Drama, Hingga Tragedi