Kejari Lampung Barat Panggil Sejumlah Pihak dalam Kasus 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

Jumat 18-07-2025,11:53 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi
Kejari Lampung Barat Panggil Sejumlah Pihak dalam Kasus 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

‎Kejari juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status lahan yang mereka miliki.

Verifikasi dapat dilakukan melalui Kantor ATR/BPN Lampung Barat agar tidak tersangkut permasalahan hukum terkait kawasan konservasi.

“Kami minta masyarakat tidak segan memeriksa status tanahnya, agar bisa dipastikan legalitasnya,” tutup Ferdy. (*)

 

Kategori :