
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Lampung Utara menargetkan perolehan retribusi pasar sebesar Rp1.725.800.000 pada tahun 2025.
Target tersebut mencakup berbagai jenis retribusi seperti pelataran, keamanan, sewa WC, sewa los, dan sewa toko.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Lampura, Hendri, dalam wawancara pada Kamis (17 Juli 2025). Menurutnya, realisasi penerimaan hingga semester pertama baru mencapai Rp279.695.459 atau sekitar 16,21% dari total target.
“Untuk semester kedua, kami masih berupaya keras mengejar sisa target sebesar Rp1.446.104.541 atau 83,79%,” ungkap Hendri.
BACA JUGA:Kejari Lampung Timur Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Mes Guru MAN Cendekia
Ia menjelaskan bahwa salah satu strategi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi adalah melalui kerja sama lintas instansi dan digitalisasi sistem.
“Ke depan, Disperindag akan bekerja sama dengan BPKAD dan Badan Pendapatan Daerah untuk menerapkan sistem digitalisasi dalam penarikan retribusi pasar,” jelasnya.
Selain penguatan sistem, Hendri menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur pasar tradisional. Ia menyebut bahwa penurunan pendapatan retribusi selama ini juga disebabkan oleh kondisi fisik pasar yang kurang layak dan minimnya ketertarikan masyarakat untuk berbelanja di sana.
“Dengan merevitalisasi pasar, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,” terangnya.
BACA JUGA:Pengukuran Ulang HGU SGC Jadi Sorotan, Pakar: Tak Perlu Izin dari Pemegang Hak
Revitalisasi pasar menjadi solusi jangka panjang untuk mendongkrak potensi pendapatan daerah dari sektor ini. Namun, Hendri menegaskan bahwa prosesnya tidak hanya sebatas renovasi bangunan, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi, terutama terkait penentuan harga kios atau lapak.
“Sampai saat ini, pembahasan harga kios masih dalam tahap negosiasi intensif. Pemerintah daerah berupaya menemukan titik tengah agar revitalisasi pasar tidak memberatkan pedagang kecil, namun tetap menarik bagi investor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa komunikasi antara pemerintah, pedagang, dan pengembang terus dibangun untuk memastikan kebijakan harga bersifat adil dan berkelanjutan.
“Perlu adanya upaya untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak agar revitalisasi pasar dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat jangka panjang,” tambah Hendri.
BACA JUGA:Dua Bulan Program Pemutihan, Ribuan Kendaraan Bayar Pajak di Samsat Bandar Lampung