Polda Lampung Ungkap Hasil Ekshumasi Brigpol EA, Ditemukan Luka Akibat Kekerasan Tajam

Selasa 15-07-2025,17:51 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan
Polda Lampung Ungkap Hasil Ekshumasi Brigpol EA, Ditemukan Luka Akibat Kekerasan Tajam

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polda Lampung secara resmi mengungkap hasil ekshumasi jenazah Brigpol EA yang dilakukan oleh Tim Puslabfor Bareskrim Polri. 

Proses ekshumasi dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menyatakan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari permintaan keluarga almarhum. 

Sebelumnya, pada 7 Januari 2025 sekitar pukul 14.10 WIB, Brigpol EA ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di belakang SDN 1 Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

BACA JUGA:Miris! Pembangunan GOR Saburai di Komplek PKOR Way Halim Mangkrak

Awalnya, keluarga besar Brigpol EA menolak proses otopsi dan bahkan menandatangani surat pernyataan penolakan. 

Namun, setelah melalui pendekatan secara humanis dan profesional, ekshumasi akhirnya dilaksanakan pada 17 Maret 2025 di TPU Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu.

“Dapat kami jelaskan bahwa sejak awal peristiwa, kami bergerak cepat sesuai prosedur. Pemeriksaan luar jenazah sudah dilakukan di RS Hi. Kamino Way Kanan pada hari kejadian,” terang AKBP Adanan Mangopang.

Pemeriksaan lanjutan meliputi analisis terhadap barang bukti berupa cairan tubuh dan organ dalam.

BACA JUGA:Pantangan Makanan untuk Penderita Gatal-Gatal Yang Wajib Diketahui

Hasil pemeriksaan dari Ahli Toksikologi Labfor Mabes Polri, AKP Ade Laksono, menunjukkan adanya kandungan amfetamina dan nikotin pada beberapa organ jenazah Brigpol EA, seperti ginjal, lidah, mukosa lambung, jantung, hati, dan paru kiri.

“Bahan kimia amfetamina adalah stimulan sistem saraf pusat yang biasa digunakan untuk pengobatan ADHD dan narkolepsi. Sedangkan nikotin merupakan senyawa adiktif yang umumnya ditemukan dalam tembakau,” jelasnya.

Menurut keterangan ahli, keberadaan dua zat ini dalam tubuh dapat menimbulkan halusinasi, gelisah, perubahan suasana hati, hingga depresi. 

Namun, tidak ditemukan adanya zat beracun lain atau obat bius yang bisa menyebabkan kehilangan kesadaran.

BACA JUGA:Kejati Lampung Tunjuk Pekon Tanjungraya Jadi Lokasi Program Ketahanan Pangan

Kategori :