
Sebagai wujud akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi juga berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Peraih Pendaftaran Vendor Digipay Terbanyak Tahun 2024.
Pencapaian ini menandai komitmen instansi dalam mendukung digitalisasi keuangan secara tertib dan transparan.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil dari kerja sama tim dan komitmen bersama dalam mewujudkan layanan keimigrasian yang bersih, melayani, dan berintegritas,” ungkap Moch Andri Budiman.
Ia juga mengajak peran aktif media dalam memberikan dukungan serta terus menjaga semangat membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan mengedepankan pelayanan publik yang prima dan tata kelola anggaran yang akuntabel.