
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin 30 Juni 2025.
Dalam pemaparannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2024 berjalan baik meskipun terdapat perbedaan antara target dan realisasi di sisi pendapatan dan belanja.
Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp7,451 triliun atau 86,33% dari target Rp8,631 triliun.
BACA JUGA:Kevin Sanjaya Resmi Jabat Direktur IPTV, Perkuat Transformasi Bisnis MNC Vision Networks
BACA JUGA:Syifa Hadju Ungkap Alasan Rehat dari Dunia Akting: 'Nggak Mau Kerjaan Jadi Tekanan'
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,506 triliun atau 85,73% dari anggaran Rp8,756 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2023 tercatat sebesar Rp125,120 miliar, dan SiLPA tahun 2024 mencapai Rp69,897 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan APBD 2025.
Pemprov Lampung juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya berturut-turut.
Capaian ini, kata Wagub Jihan, merupakan bukti konsistensi dalam menjalankan regulasi keuangan yang berlaku, dan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
BACA JUGA:Tari Cilinaya: Warisan Seni Bali yang Penuh Sukacita
BACA JUGA:Banyak Laporan Pj Peratin Jarang Ngantor, Komisi I Minta Percepatan Pilratin Serentak
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga menyampaikan dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yaitu:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029.
2. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.