
Namun, regulasi tersebut akhirnya dicabut hanya tiga bulan setelah diterapkan karena mendapatkan resistensi kuat dari industri.
Dengan rencana pengenaan pajak yang lebih matang dan mempertimbangkan pengalaman masa lalu, pemerintah tampaknya berupaya mencari keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan keberlanjutan ekonomi digital yang tengah berkembang pesat. (*)