
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polemik hukum antara selebriti Nikita Mirzani dan influencer sekaligus dokter Reza Gladys memasuki babak baru.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita secara terbuka menegaskan bahwa mendamaikan kasus ini adalah hal yang “mustahil”.
Proses mediasi yang kini tengah dijalani dianggap olehnya sebagai kewajiban formal, bukan tanda kesiapan berdamai.
Kehadiran mediasi yang melibatkan hakim mediator sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) – menjadi sorotan pasca absennya Nikita dalam dua pertemuan terakhir.
BACA JUGA:Al Ghazali dan Alyssa Daguise Pilih Afrika untuk Bulan Madu
Meski keluarga dan pihak Reza berharap proses tersebut bisa membuka jalan penyelesaian, tim hukum Nikita menegaskan bahwa tidak ada itikad untuk mencabut gugatan atau berdamai.
Menurut Fahmi Bachmid, meskipun kesempatan berdamai tertutup, pihaknya tetap menghormati rangkaian proses yang berlaku.
Dia menyampaikan bahwa mediasi bukanlah acara seremonial belaka, dan bahwa meninggalkan proses ini bisa berimbas pada kelancaran perkara di pengadilan.
Karena itu, Nikita telah menjadwalkan kembali mediasi pada 25 Juni 2025, berbarengan dengan jadwal sidang pidananya yang juga berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pencucian uang.
BACA JUGA:Belajar Meracik Jamu di Balik Jeruji, Nikita Mirzani Siap Rintis Usaha Baru Setelah Bebas
Dalam sistem hukum di Indonesia, digunakan prinsip mediasi wajib dalam kasus perdata, apalagi jika menyangkut gugatan perdata seperti dugaan wanprestasi antara Nikita dan Reza. Meski kedua pihak berseteru, keberlanjutan proses hukum tetap diwajibkan melalui mediasi.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa absen dalam fase ini dapat menodai opini hakim mediator, dan bisa memberi sinyal ‘tidak kooperatif’ dalam menjalankan proses hukum.
Oleh karena itu, meski situasi tampak tidak mendukung proses damai, tim hukum Nikita memilih kembali ke meja mediasi sebagai bentuk penghormatan terhadap prosedur dan untuk mencegah klaim procedural error yang bisa merugikan hukum mereka ke depan.
Proses ini juga bisa diambil manfaatnya sebagai landasan untuk menyusun strategi persidangan yang lebih matang.
BACA JUGA:Takut ‘Ain’, El Rumi Pilih Simpan Rapat Rencana Pernikahan dengan Syifa Hadju