
MEDIALAMPUNG.CO. - Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung, berinisial SL (20), asal Kabupaten Way Kanan, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis, 19 Juni 2025 dini hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, garis polisi telah dipasang di sekitar area kos. Korban diduga mengalami pendarahan hebat usai melakukan tindakan aborsi secara ilegal.
Selaku pemilik kos, Purwadi (50), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat seluruh penghuni kos sedang tertidur.
"Saya ditelepon salah satu penghuni kos yang menangis sambil memberitahu bahwa ada sesuatu terjadi di lantai dua," ujarnya.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Bandar Lampung Gelar Upacara Pencucian Dhuaja Kesatuan
Saat memeriksa kamar korban, ia mendapati lantai kamar sudah dipenuhi darah dan hanya ada dua penghuni kos di dalamnya.
Salah satu penghuni mengungkapkan bahwa sebelumnya korban sempat dibawa ke sebuah klinik oleh teman-temannya. Namun karena kondisinya terus memburuk, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung.
"Tak lama setelah itu, kabar duka datang. Korban dinyatakan meninggal dunia," tambah Purwadi.
Mendapati informasi tersebut, Purwadi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.Saat ini, tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan Tirtayasa di Sukabumi
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Dugaan sementara mengarah pada tindakan aborsi, tetapi saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.