
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polres Lampung Utara bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Kebun Lima, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Hasil laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Provinsi Lampung telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada 19 Mei 2025 itu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi.
BACA JUGA:Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Rampung, Jumat Gubernur Mirza Akan Lantik Marindo
Para saksi tersebut terdiri dari dua pemilik hajatan, tiga orang yang membantu memasak makanan kunjungan, satu orang pembeli bahan makanan, empat pengantar makanan, dua penjual sembako dan bahan baku, satu petugas dari UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung, serta dua orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
“Dari hasil uji laboratorium yang kami terima, belum ada penetapan tersangka karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya saat konferensi pers bersama Kepala P2P Dinas Kesehatan, Rabu (18 Juni 2025).
Peristiwa keracunan massal ini mengakibatkan 227 orang mengalami gejala keracunan. Sebanyak 71 orang harus dirawat inap di empat rumah sakit, yakni RSUD Ryacudu, RS Handayani, RS Maria Regina, dan RS CMC.
Sementara itu, 176 korban lainnya menjalani perawatan jalan di Posko Kesehatan yang dibentuk oleh Puskesmas Wonogiri.
BACA JUGA:PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu
Kepala Bidang P2P Dinkes Lampung Utara, dr. Dian Mauli, menjelaskan bahwa sampel makanan yang diuji mencakup ayam goreng, ayam kecap, dan ayam sambal.
Dua jenis pengujian dilakukan, yaitu uji kimia menggunakan metode titrimetri dan uji mikrobiologi menggunakan metode kultur biakan.
Hasil uji kimia menunjukkan bahwa ketiga sampel negatif dari zat berbahaya seperti arsen, sianida, dan nitrit.
Namun, kandungan sulfit terdeteksi dalam kadar yang berbeda: ayam goreng 15,88 mg/kg, ayam sambal 158,75 mg/kg, dan ayam kecap 21,59 mg/kg.
BACA JUGA:Unila Temukan Kekerasan dalam Diksar Mahepel FEB, Panitia dan Alumni Terlibat