Tinggalkan Curian Mobil di Hotel, Polisi Buru Tiga Pelaku

Minggu 01-06-2025,14:53 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Satreskrim Polresta Bandar Lampung tengah memburu tiga pelaku pencurian kendaraan roda empat yang beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasus ini terungkap setelah ditemukannya sebuah mobil pick-up Mitsubishi L-300 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 8914 RN di area parkir sebuah hotel di Branti, Natar, Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima laporan terkait hilangnya mobil yang diparkir di halaman rumah warga di Jalan Adi Sucipto, Tanjung Karang Timur.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Beruntung, kendaraan tersebut dapat dilacak karena di dalamnya terpasang alat GPS," ujar Kompol Kurmen, Minggu 1 Juni 2025.

BACA JUGA:Bantu Buang Jasad Korban, Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Suami Bunuh Istri di Bandar Lampung

Saat ditemukan, mobil tersebut sudah dalam kondisi dicat ulang dan plat nomor aslinya telah diganti oleh para pelaku.

"Dugaan kuat, para pelaku merupakan bagian dari jaringan spesialis pencurian kendaraan roda empat. Sayangnya, mereka berhasil kabur saat kami menggerebek sebuah kamar di hotel tempat mobil ditemukan," jelasnya.

Hingga kini, polisi masih memburu tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Atas kejadian ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kategori :