Ferry menjelaskan bahwa pada bulan Juli mendatang pemerintah akan mulai mengumumkan model bisnis dan skema pembiayaan.
Adapun kegiatan operasional koperasi direncanakan baru akan dimulai pada Oktober.
Terkait dengan gaji dan persyaratan pengurus, ia menjelaskan bahwa hal tersebut belum dibahas secara rinci.
Namun ia menegaskan bahwa syarat keanggotaan masih bersifat normatif dan menghindari konflik kepentingan.
BACA JUGA:Munas IKA PMII Tetapkan Slamet Ariyadi Jadi Ketum Baru
Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, khususnya terkait perekrutan tenaga kerja dan penawaran posisi di koperasi.
Pemerintah memastikan seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui saluran resmi Satgas Koperasi Desa Merah Putih.