OJK Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kepada Aparat Penegak Hukum

Selasa 27-05-2025,18:06 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
OJK Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kepada Aparat Penegak Hukum

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan sesuai mandat undang-undang, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Hal ini disampaikan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, dalam acara Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada aparat Kepolisian dan Kejaksaan Lampung yang di gelar di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung Selasa 27 Mei 2025.

Sejak berdiri berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 hingga April 2025, OJK telah menuntaskan 144 perkara pidana sektor jasa keuangan yang dinyatakan lengkap (P-21). 

Rinciannya: 118 perkara perbankan, 5 pasar modal, 20 asuransi dan dana pensiun, serta 1 pembiayaan.

BACA JUGA:Jennifer Jill dan Ajun Resmi Adopsi Bayi Perempuan Usai 6 Tahun Perjuangan

BACA JUGA:Sawai, Desa Tertua yang Penuh Kehangatan

Yuliana juga mengungkapkan bahwa OJK tiga kali berturut-turut meraih penghargaan “Penyidik Terbaik” dari Bareskrim Polri 2022 hingga 2024 serta mendapat apresiasi dari Jampidum Kejaksaan RI sebagai salah satu dari 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam penyidikan.

Ia menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lain melalui nota kesepahaman dan pedoman kerja bersama.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 59/PUU-XX/2023 memperkuat dasar hukum kolaborasi ini demi kepastian hukum di tengah kompleksitas kasus keuangan.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam memperkuat koordinasi serta mengedukasi tentang implementasi UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), khususnya terkait kewenangan penyidikan.

BACA JUGA:Pasangan Nanda-Antonius Unggul di PSU Pilkada Pesawaran Usai Raih 128.715 Total Suara

BACA JUGA:Bisakah Hewan Memahami Bahasa Manusia? Ini Temuan Ilmiahnya

Melalui penguatan hukum ini, OJK optimis dapat menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika menekankan pentingnya edukasi publik. 

Ia mengingatkan bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan kelemahan korban, misalnya melalui pinjaman online ilegal dan skema MLM.

Kategori :