Damkarmat Bandar Lampung Tambah Post Siaga Pemadam Kebakaran di Kecamatan Kedaton

Minggu 25-05-2025,15:58 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung berencana menambah satu pos siaga pemadam kebakaran di Kecamatan Kedaton pada tahun 2025.

Penambahan ini akan membuat total post siaga pemadam kebakaran di Kota Bandar Lampung menjadi 17 titik.

"Saat ini Damkarmat Kota Bandar Lampung memiliki 16 pos siaga yang tersebar di beberapa kecamatan. Namun masih ada tiga kecamatan yang belum memiliki pos siaga, yaitu Kecamatan Teluk Betung Barat, Kecamatan Enggal, dan Kecamatan Tanjung Karang Pusat," ujar Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung, Antoni Irawan, Minggu, 25 Mei 2025.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, lanjut Antoni, Damkarmat telah menempatkan pos siaga di kecamatan terdekat guna mengoptimalkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berpotensi Dongkrak PAD Bandar Lampung

BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Siap Pindah Rumah Jika Proyek Kereta Gantung Terwujud

"Selain itu, kami juga memiliki 22 unit kendaraan pemadam kebakaran yang tersebar di sejumlah pos siaga dan markas komando," katanya.

Antoni juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian tarif pajak kendaraan pemadam kebakaran mulai tahun 2025.

"Tarif pajak kendaraan pemadam kebakaran kini disamakan dengan kendaraan reguler, yaitu sebesar Rp 2,5 juta per unit, tergantung ukuran kendaraan," jelasnya.

Dengan penambahan pos siaga dan peningkatan pelayanan, Damkarmat Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat di seluruh wilayah kota.

Kategori :