
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan komitmennya dalam mendukung transformasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Linmas (SIM LINMAS) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aplikasi digital ini diperkenalkan sebagai solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada kelompok masyarakat rentan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap Satlinmas, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga nasional.
Pengenalan aplikasi dilakukan dalam kegiatan Workshop Penggunaan SIM LINMAS yang diselenggarakan di Kota Bandar Lampung dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi nasional Kemendagri untuk memastikan implementasi SIM LINMAS berjalan optimal di seluruh daerah.
BACA JUGA:Gudang Rongsok di Panjang Terbakar, Kerugian Capai Rp 165 Juta
Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, menjelaskan bahwa SIM LINMAS dirancang sebagai alat pengawasan yang efisien, akurat, dan terpusat.
"SIM LINMAS tidak hanya mempermudah monitoring kegiatan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial berbasis data," ujar Bernhard.
Selain memudahkan pengawasan, aplikasi ini juga mendukung agenda nasional terkait digitalisasi birokrasi. SIM LINMAS dapat diakses melalui perangkat ponsel, sehingga praktis digunakan oleh petugas Linmas dan Satpol PP di seluruh Indonesia.
Setiap laporan yang diunggah langsung terhubung ke server pusat, memungkinkan pengumpulan data secara cepat dan terintegrasi.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Buka Pelatihan Satgas Remaja RETINA
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota telah menyiapkan dukungan teknis dan logistik guna menyukseskan pelaksanaan workshop tersebut.
"Kami mendukung penuh penggunaan SIM LINMAS, dan berharap kehadiran aplikasi ini dapat memperkuat sinergi antar instansi, khususnya dalam hal pendataan dan perlindungan kelompok masyarakat rentan," ujar Iwan.