Cek Lokasi Ekskavator Sutikno di Sidomulyo, Dishut Lampung: Masuk Kawasan BKSDA

Senin 19-05-2025,13:21 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

Sutikno juga menyebut telah dilakukan proses enclave atau tukar guling lahan antara Pekon Sidomulyo dan Pekon Pelita Jaya, Kabupaten Pesisir Barat.

Proses itu, katanya, disertai pembayaran sebesar Rp400 ribu per kapling oleh warga.

"Berdasarkan arahan dan proses administratif yang telah kami tempuh, masyarakat merasa berhak memanfaatkan lahan itu," ujarnya.

Ia mengaku terkejut dengan polemik yang mencuat dan menegaskan siap memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman.*

Kategori :