Ia mengungkapkan bahwa kondisi seperti ini sering terjadi, di mana ada pihak yang baru meminta rekomendasi setelah proyek selesai, padahal secara aturan hal itu menyalahi prosedur.
“Kadang mereka baru minta izin setelah proyek jadi. Ini membingungkan karena tidak jelas apakah ini proyek dari dewan atau dinas,” jelasnya.
Yelmi berharap agar masyarakat lebih memahami pentingnya perizinan resmi dalam pembangunan infrastruktur.
“Saya imbau masyarakat agar menaati aturan. Tanpa prosedur yang jelas, pihak kelurahan tidak bisa melakukan pengawasan,” pungkasnya.